Friday, November 28, 2014

keseteraan gender dan status sosial

Kesetaraan Gender & Status Sosial

Pengertian Kesetaraan dan Keadilan gender
Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut. Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol ataspembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan

Kesetaraan Gender Di Indonesia Belum Terealisasikan Mengingat Banyaknya Faktor Penghambat
Sudah kita ketahui bahwa pentingnya kesetaraan gender di setiap negara berkembang ataupun negara maju, yaitu untuk mendorong hak-hak kaum perempuan yang dimana setiap perempuan pada jaman sekarang banyak sekali yang ingin di sama ratakan kepentingannya dengan pria. Karena dewasa ini sudah banyak perempuan-perempuan yang berfikir bahwa pentingnya peranan perempuan di setiap kalangan, kelompok, atau individu, yaitu untuk ikut serta dalam menjalankan suatu pemerintahan, yang sekarang ini banyak anggapan bahwa perempuan masih belum layak menjadi pemimpin.
jika dilihat dari sejarahnya di setiap negara berkembang contohnya di Indonesia, yang menjadi faktor utama penyebab kesetaraan gendernya sendiri adalah tingkat kependudukan yang relatif tinggi sehingga minimnya kesempatan bagi perempuan untuk bisa ikut serta dalam suatu pemerintahan. sehingga para kaum perempuan hanya bisa merasakan hidup sebagaimana mestinya. Sebagian besar hanya bisa menjadi ibu rumah tangga ataupun menjadi pembantu rumah tangga, sedangkan hanya sebagian kecil yang bekerja di lapangan. Itu disebabkan oleh masyarakat di Indonesia Biasanya kurang disiplin dalam mematuhi hukum yang berlaku terkadang acuh tak acuh, serta pemerintahanya pun kurang tegas karena dari setiap kebijakannya tidak dijalankan berdasarkan prinsip akuntabilitas atau segala sesuatu yang dapat di pertanggung jawabkan oleh pemerintah, dan itu di nilai dari setiap pengambilan tindakan dan keputusan yang kurang transparan terhadap masyarakat.

No comments:

Post a Comment